Selasa, 29 Januari 2013

Untung Dan Rugi Menggunakan Bahan Bakar Oktan Tinggi

TEMPO Interaktif, Jakarta -Rencana kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar premium oleh kategori kendaraan tertentu telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kebijakan yang sedianya diberlakukan mulai Januari, dan akhirnya ditunda hinga Maret mendatang membuat gundah sebagian besar konsumen penggunanya.
Maklum, harga bahan bakar non subsidi itu harganya setengah kali lebih mahal dibanding Premium. Memang, harga Premium yang merupakan bahan bakar beroktan (Ressearch Octane Number/ RON) 88 itu selama ini disubdisi oleh negara.
Lantas apa untung-rugi bagi mobil yang mengkonsumsi bahan bakar beroktan tinggi padahal dia dirancang oleh produsen cukup menggunakan bahan bakar standar?
“Yang pasti, proses pembakaran makin sempurna dan mesin bersih. Tetapi, penggunaan bahan bakar itu tidak akan menambah tenaga mesin misalnya dari 90 daya kuda menjadi 92 daya kuda,” kata Muhamad Fadil, spesialis modifikasi mesin Victory Auto, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/1).
Namun, Fadil tak menampik bila penggunaan bahan bakar beroktan tinggi itu menjadikan akselerasi mobil lebih ringan dan cepat. Ia mencontohkan bahan bakar beroktan 88, seharusnya bensin itu terdiri dari bahan Oktana 88 persen dan 12 persen sisanya Heptana. Tetapi kenyataannya lain, tidak sedikit produsen yang mencampur tingkat Oktana tidak sebesar 88 tetapi hanya 80 – 82. Sedangkan sisanya dicampuri Heptana dan zat aditif.
“Itulah yang membuat pembakaran tidak sempurna dan menyisakan kerak di mesin,” ujarnya.
Sebaliknya, bila mesin yang memiliki tingkat kompresi tinggi dan membutuhkan bahan bakar beroktan tinggi namun dipaksa mengonsumsi bahan bakar beroktan rendah akan menimbulkan kerugian. Selain tidak akan bertenaga, mesin berisiko rusak. Karena bahan bakar beroktan sering mengalami gagal bakar atau menghasilkan ledakan prematur. “Sehingga kepala piston bisa jebol, atau minimal mesin mengelitik dan berkerak,” kata Fadil.
Karenanya, sebelum menggunakan bahan bakar bensin ada baiknya memahami bensin yang ada di pasaran. Lantas apa saja jenis bensin tersebut? Bagaimana karakternya? Apa untung ruginya? Berikut penjelasan Fadil:

1. Macam bensin dan penamaanya
Secara umum semua jenis bensin di negara mana pun terdiri dari senyawa hidrocarbon (HC) yang mengandung unsur-unsur karbon (C), hydrogen (H), oksigen (O) dan Nitrogen (N).
Hidrokarbon itu terdiri dari hidrokarbon tak jenuh atau olefin, hidrokarbon jenuh atau paraffin, serta senyawa aromatik atau benzene. Tak lupa produsen mencampurinya dengan zat aditif. Zat inilah yang digunakan untuk mendongkrak angka RON. “Pencampuran zat aditif yang tidak sesuai dengan takaran standar akan menimbulkan masalah,” kata Fadil.
Misalnya, bahan bakar beroktan 88, seharusnya bensin itu terdiri dari bahan Oktana 88 persen dan 12 persen sisanya Heptana. Tetapi kenyataannya tingkat Oktana tidak sebesar 88 tetapi hanya 80 – 82, sisanya dicampuri Heptana dan zat aditif.
“Itulah yang membuat pembakaran tidak sempurna dan menyisakan kerak di mesin,” katanya.
Ada tiga jenis bahan bakar bensin di berbagai negara termasuk Indonesia berdasar angka Oktan (RON).
Ketiganya adalah:
a. Oktan 87 di Amerika dan beberapa negara lain disebut bensin standar, dan di Indonesia beroktan 88 disebut bensin premium. Bensin jenis ini cocok untuk mesin dengan rasio kompresi 7:1 – 9:1.
b. Oktan 92 dikenal dengan nama Pertamax (produksi Pertamina), Super (produksi Shell), dan Primax (produksi Petronas). Bensin jenis ini disarankan untuk mobil yang memiliki mesin dengan rasio kompresi 9:1 – 10:1
c. Oktan 95 Pertamax Plus (Pertamina), Super Extra (Shell), dan Primax95 (Petronas).
Bahan bakar ini sangat dianjukan bagi mobil yang bermesin dengan rasio kompresi 10:1 – 11:1
Keterangan rasio kompresi mesin mobil biasanya dicantumkan di buku manual atau buku pentunjuk dari produsen. Sehingga, para pemilik mobil bisa mengeceknya. Bahkan pada mobil keluaran terbaru, keterangan itu ditempel di penutup tangki bahan bakar.
Sekadar catatan, Honda Jazz VTEC memiliki rasio kompresi 10,1 : 1, Jazz i-DSI 10,4 : 1, Mercedes Benz C230 11,2 : 1, Toyota Yaris 10,5 : 1, Toyota Avanza 11 : 1. Adapun Suzuki Swift 9,5 : 1, Daihatsu Terios 10 : 1, BMW 325i 10,5 : 1, dan Suzuki Karimun 8,8 : 1.

2. Kelebihan Premium, Pertamax, dan Pertamax Plus

a. Premium
Selain tersedia di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pasti tersedia Premium. Harganya pun paling murah dibanding Pertamax dan Pertamax Plus.
Hanya kekurangannya, kurang cocok untuk mesin yang mensyaratkan bahan bakar oktan tinggi. Pada kondisi dingin mesin sulit menyala. Tingkat polutan yang dihasilkan juga tinggi.

b. Pertamax

Bahan bakar ini ditujukan untuk kendaraan yang mensyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi. Pertamax juga ditambahi zat aditif yang bersifat sifat detergency.
Zat itu berfungsi untuk membersihkan injektor bahan bakar atau karburator serta inlet valve, sehingga ruang bakar tetap bersih. Selain itu, dengan tingkat oktan yang tinggi proses pembakaran lebih sempurna dan tingkat polutan yang dihasilkan juga kecil.
Namun, harganya lebih mahal.

c. Pertamax Plus

Harganya lebih mahal. Namun dengan komposisi Oktana 95 persen maka proses pembakaran jauh lebih sempurna. Mesin akan lebih awet dan relatif sedikit menimbulkan polutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar